Sabtu, 02 Maret 2013

Dosa Besar SBY terhadap Bangsa Indonesia

“Considering this statement, which
was written and signed in
November 21th 1963, while the
new certificate was valid in 1965
all the ownership, then the
following total volumes were just
obtained.”
Itulah sepenggal kalimat yang
menjadi berkah sekaligus kutukan
bagi bangsa Indonesia hingga kini.
Kalimat itu menjadi kalimat penting
dalam perjanjian antara Presiden
Amerika Serikat John F. Kennedy
dengan Soekarno pada 1963.
Banyak pengamat Amerika melihat
perjanjian yang kini dikenal
dengan nama “The Green Hilton
Agreement” itu sebagai sebuah
kesalahan bangsa Amerika. Tetapi
bagi Indonesia, itulah sebuah
kemenangan besar yang
diperjuangkan Bung Karno. Sebab
volume batangan emas tertera
dalam lembaran perjanjian itu
terdiri dari 17 paket sebanyak
57.150 ton lebih emas murni..!
Bahasa lain yang sering
dikemukakan Bung Karno kepada
rekan terdekatnya, bahwa ia ingin
harta nenek moyang yang telah
dirampas oleh imprealisme dan
kolonialisme dulu bisa kembali.
Tetapi perjanjian yang diteken itu,
hanya sebatas pengakuan dan
mengabaikan pengembaliannya.
Sebab Negeri Paman Sam itu
mengambilnya sebagai harta
rampasan Perang Dunia I dan II.
Konon cerita, harta raja-raja
Nusantara berupa ratusan ribu ton
emas dan harta lainnnya itu
dibawa ke Belanda (sbg penjajah)
dari Indonesia, kemudian Belanda
kalah perang dengan Jerman,
maka Jerman memboyong harta
itu ke negaranya. Lalu dalam
perang dunia kedua, Jerman kalah
dengan Amerika, maka Amerika
membawa semua harta itu ke
negaranya hingga kini.
Perjanjian itu berkop surat Burung
Garuda bertinta emas di bagian
atasnya yang kemudian menjadi
pertanyaan besar pengamat
Amerika. Yang ikut serta menekan
dalam perjanjian itu tertera John F.
Kennedy selaku Presiden Amerika
Serikat dan William Vouker yang
berstempel “The President of The
United State of America” dan
dibagian bawahnya tertera
tandatangan Soekarno dan
Soewarno berstempel “Switzerland
of Suisse”.
Yang menjadi pertanyaan kita
bersama adalah, mengapa
Soekarno tidak menggunakan
stempel RI?. Pertanyaan itu sempat
terjawab, bahwa beliau khawatir
harta itu akan dicairkan oleh
pemimpin Indonesia yang korup,
suatu saat kelak.
Perjanjian yang oleh dunia
moneter dipandang sebagai
pondasi kolateral ekonomi dunia
hingga kini, menjadi perdebatan
panjang yang tak kunjung selesai
pada kedua negara, Indonesia dan
Amerika. Banyak para tetua dan
kini juga anak muda Indonesia
dengan bangganya menceritakan
bahwa Amerika kaya karena
dijamin harta rakyat Indonesia.
Bahkan ada yang mengatakan,
Amerika berhutang banyak pada
rakyat Indonesia, karena harta itu
bukan punya pemerintah dan
bukan punya negara Indonesia,
melainkan “harta rakyat
Indonesia”. Tetapi, bagi bangsa
Amerika, perjanjian kolateral ini
dipandang sebagai sebuah
kesalahan besar sejarah Amerika.
The Green Hilton Agreement 1963
Barangkali ini pulalah penyebab,
mengapa Bung Karno kemudian
dihabisi karir politiknya oleh
Amerika sebelum berlakunya masa
jatuh tempo The Green Hiltom
Agreement. Ini berkaitan erat
dengan kegiatan utama Soeharto
ketika menjadi Presiden RI ke-2.
Dengan dalih sebagai dalang Partai
Komunis Indonesia atau PKI,
banyak orang terdekat Bung Karno
dipenjarakan tanpa pengadilan
seperti Soebandrio dan lainnya.
Menurut tutur mereka kepada
pers, ia dipaksa untuk
menceritakan bagaimana ceritanya
Bung Karno menyimpan harta
nenek moyang di luar negeri. Yang
terlacak kemudian hanya “Dana
Revolusi” yang nilainya tidak
seberapa. Tetapi kekayaan yang
menjadi dasar perjanjianThe Green
Hilton Agreement ini hampir tidak
terlacak oleh Soeharto, karena
kedua peneken perjanjian sudah
tiada.
Kendati perjanjian itu
mengabaikan pengembaliannya,
namun Bung Karno mendapatkan
pengakuan bahwa status kolateral
tersebut bersifat sewa (leasing).
Biaya yang ditetapkan Bung Karno
dalam perjanjian sebesar 2,5%
setahun bagi siapa atau bagi
negara mana saja yang
menggunakannya. Dana
pembayaran sewa kolateral ini
dibayarkan pada sebuah account
khusus atas nama The Heritage
Foundation yang pencairannya
hanya boleh dilakukan oleh Bung
Karno sendiri atas restu yang
dimuliakan Sri Paus Vatikan.
Namun karena Bung Karno “sudah
tiada” (wallahuallam), maka yang
ditunggu adalah orang yang diberi
kewenangan olehnya. Namun
sayangnya, ia hanya pernah
memberikan kewenangan pada
satu orang saja di dunia dengan
ciri-ciri tertentu. Dan inilah yang
oleh kebanyakan masyarakat
Indonesia, bahwa yang
dimaksudkan adalah “Satria
Piningit” yang kemudian
disakralkan, utamanya oleh
masyarakat Jawa. Tetapi
kebenaran akan hal ini masih perlu
penelitian lebih jauh.
April 2009, dana yang tertampung
dalam The Heritage Foundation
sudah tidak terhitung nilainya. Jika
biaya sewa 2.5% ditetapkan dari
total jumlah batangan emasnya
57.150 ton, maka selama 34 tahun
hasil biaya sewanya saja sudah
setera 48.577 ton emas..!
Artinya kekayaan itu sudah
menjadi dua kali lipat lebih, dalam
kurun kurang dari setengah abad
atau setara dengan USD 3,2 Trilyun
atau Rp 31.718 Trilyun, jika harga
1 gram emas Rp 300 ribu. Hasil
lacakan terakhir, dana yang
tertampung dalam rekening
khusus itu jauh lebih besar dari itu.
Sebab rekening khusus itu tidak
dapat tersentuh oleh otoritas
keuangan dunia manapun,
termasuk pajak.
Karenanya banyak orang-orang
kaya dunia menitipkan
kekayaannya pada account khusus
ini. Tercatat mereka seperti Donald
Trump, pengusaha sukses properti
Amerika, Raja Maroko, Raja
Yordania, Turki, termasuk
beberapa pengusaha besar dunia
lainnya seperti Adnan Kassogi dan
Goerge Soros. Bahkan Soros
hampir menghabiskan setengah
dari kekayaannya untuk
mencairkan rekening khusus ini
sebelumnya.
Pihak Turki malah pernah me-loby
beberapa orang Indonesia untuk
dapat membantu mencairkan dana
mereka pada account ini, tetapi
tidak berhasil. Para pengusaha
kaya dari organisasi Yahudi malah
pernah berkeliling Jawa jelang
akhir 2008 lalu, untuk mencari
siapa yang diberi mandat oleh
Bung Karno terhadap account
khusus itu. Para tetua ini diberi
batas waktu oleh rekan-rekan
mereka untuk mencairkan uang
tersebut paling lambat Desember
2008. Namun tidak berhasil.
Usaha pencairan rekening khusus
ini bukan kali ini saja, tahun 1998
menurut investigasi yang
dilakukan, pernah dicoba juga
tidak berhasil. Argumentasi yang
diajukan tidak cukup kuat.
Dan kini puluhan bahkan ratusan
orang dalam dan luar negeri
mengaku sebagai pihak yang
mendapat mandat tersebut. Ada
yang usia muda dan ada yang tua.
Hebatnya lagi, cerita mereka sama.
Bahwa mereka mengaku
penguasa aset rakyat Indonesia,
dan selalu bercerita kepada lawan
bicaranya bahwa dunia ini kecil
dan dapat mereka atur dengan
kekayaan yang ia terima.
Diantaranya ada yang mengaku
anak Soekarno, lebih parah lagi,
ada yang mengaku Soekarno
sunggguhan tetapi kini telah
berubah menjadi muda. Wow..!
Padahal, hasil penelusuran penulis.
Bung Karno tidak pernah
memberikan mandat kepada
siapapun. Dan setelah tahun 1965,
Bung Karno ternyata tidak pernah
menerbitkan dokumen-dokumen
atas nama siapapun. Sebab setelah
1963 itu, pemilik harta rakyat
Indonesia menjadi tunggal, ialah
Bung Karno itu sendiri. Namun
sayang, CUSIP Number(nomor
register World Bank) atas kolateral
ini bocor. Nah, CUSIP inilah yang
kemudian dimanfaatkan kalangan
banker papan atas dunia untuk
menerbitkan surat-surat berharga
atas nama orang Indonesia.
Pokoknya siapapun, asal orang
Indonesia ber-passport Indonesia
dapat dibuatkan surat berharga
dari UBS, HSBC dan bank besar
dunia lainnya. Biasanya terdiri dari
12 lembar, diantaranya ada yang
berbentuk Proof of Fund, SBLC,
Bank Guransi, dan lainnya. Nilainya
pun fantastis, rata-rata diatas USD
500 juta. Bahkan ada yang bernilai
USD 100 milyar..!
Ketika dokumen tersebut dicek,
maka kebiasaan kalangan
perbankkan akan mengecekCUSIP
Number. Jika memang berbunyi,
maka dokumen tersebut dapat
menjalani proses lebih lanjut.
Biasanya kalangan perbankkan
akan memberikan Bank Officer
khusus bagi surat berharga
berformat ini dengan cara
memasan Window Time untuk
sekedar berbicara sesama bank
officer jika dokumen tersebut akan
ditransaksikan.
Biasanya dokumen jenis ini hanya
bisa dijaminkan atau lazim
dibuatkan rooling programatau
private placement yang bertempo
waktu transaksi hingga 10 bulan
dengan high yeildberkisar antara
100 s/d 600 % setahun. Uangnya
hanya bisa dicairkan untuk proyek
kemanusiaan.
Makanya, ketika terjadi musibah
tsunami di Aceh dan gempa besar
lainnya di Indonesia, maka jenis
dokumen ini beterbangan sejagat
raya bank. Tapi anehnya, setiap
orang Indonesia yang merasa
namanya tercantum dalam
dokumen itu, masih miskin saja
hingga kini. Mengapa? Karena
memang hanya permainan banker
kelas kakap untuk mengakali
bagaimana caranya mencairkan
aset yang terdapat dalam rekening
khusus itu.
Melihat kasus ini, tak heran bila
banyak pejabat Indonesia
termasuk media massa Indonesia
menyebut “orang gila” apabila ada
seseorang yang mengaku punya
harta banyak, milyaran dollar
Amerika Serikat. Dan itulah pula
berita yang banyak menghiasi
media massa. Ketidakpercayaan ini
satu sisi menguntungkan bagi
keberadaan harta yang ada pada
account khusus ini, sisi lain akan
membawa bahaya seperti yang
sekarang terjadi. Yakni, tidak ada
pembelaan rakyat, negara dan
pemerintah Indonesia ketika harta
ini benar-benar ada.
Kisah sedih itu terjadi. Ketika
Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono (SBY) ikut serta dalam
pertemuan G20 April silam. Karena
Presiden SBY tidak pernah percaya,
atau mungkin ada hal lain yang
kita belum tau, maka SBY ikut serta
menandatangani rekomendasi
G20. Padahal tandatangan SBY
dalam sebuah memorandum G-20
di London itu telah diperalat oleh
otoritas keuangan dunia untuk
menghapuskan status harta dan
kekayaan rakyat Indonesia yang
diperjuangkan Bung Karno melalui
kecanggihan diplomatik. Mengapa?
Karena isi memorandum itu adalah
seakan memberikan otoritas
kepada lembaga keuangan dunia
seperti IMF dan World Bank untuk
mencari sumber pendanaan baru
bagi mengatasi keuangan global
yang paling terparah dalam
sejarah ummat manusia.
Atas dasar rekomendasi G20 itu,
segera saja IMF dan World Bank
mendesak Swiss untuk membuka
52.000 rekening di UBS yang oleh
mereka disebut aset-aset
bermasalah. Bahkan lembaga
otoritas keuangan dunia sepakat
mendesak Vatikan untuk
memberikan restu bagi pencairan
aset yang ada dalam The Heritage
Foundation demi menyelamatkan
ummat manusia.
Memang, menurut sebuah sumber
terpercaya, ada pertanyaan kecil
dari Vatikan, apakah Indonesia
juga telah menyetujui? Tentu saja,
tandatangan SBY diperlihatkan
dalam pertemuan itu. Berarti
sirnalah sudah harta rakyat dan
bangsa Indonesia.
Barangkali inilah kesalahan dan
dosa SBY serta dosa kita semua
yang paling besar dalam sejarah
bangsa Indonesia. Sebab, bila SBY
dan kita sepakat untuk paham
akan hal ini, setidaknya ada geliat
diplomatik tingkat tinggi untuk
mencairkan aset sebesar itu.
Lantas ada pertanyan: Sebodoh
itukah kita…? (safari ans: tulisan ini
akan terus diperkaya. Contact:
email safari_ans@yahoo.com. Sms.
0818778216).
*****
G-20: Presiden Sampaikan Proposal
Indonesia
Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono menyampaikan
proposal Indonesia pada
sesiWorking Breakfast KTT G-20, di
ExCel London, Inggris, Kamis (2/4)
pagi waktu setempat atau petang
di Indonesia. Presiden SBY duduk
bersebelahan dengan Presiden AS
Barack Obama. Indonesia
mendukung terjadinya
kesepakatan dalam empat isu
penting.
Keempat isu itu adalah pentingnya
stimulus fiskal maupun kebijakan
moneter. Kedua, koreksi terhadap
kegagalan regulasi dan supervisi
yang mengakibatkan krisis global.
Ketiga, perlu bantuan dana bagi
negara berkembang yang menjadi
korban tak berdosa. Keempat,
reformasi terhadap lembaga
keuangan internasional.
Indonesia sudah mendiskusikan
sikapnya itu dengan negara-
negara peserta KTT G-20, melalui
serangkaian pertemuan bilateral
yang dipimpin SBY. Sehari sebelum
puncak acara KTT, Presiden SBY
juga menyampaikan proposal
Indonesia kepada Barack Obama,
yang ramah menyapa SBY dalam
beberapa kosa kata Indonesia.

1 komentar:

  1. El Cortez Casino & Hotel - Mapyro
    A map showing 통영 출장샵 El Cortez Casino & 영주 출장마사지 Hotel in El Cortez, LA. 문경 출장샵 El Cortez Hotel (formerly El 여주 출장마사지 Cortez Casino and 사천 출장안마 Hotel) is situated close to Harrahs

    BalasHapus