Sabtu, 02 Maret 2013

Sejarah Lambang Negara Indonesia

Sewaktu Republik Indonesia
Serikat dibentuk, Sultan Hamid II
diangkat menjadi Menteri Negara
Zonder Porto Folio dan selama
jabatan menteri negara itu ia
ditugaskan Presiden Soekarno
merencanakan, merancang dan
merumuskan gambar lambang
negara. Tanggal 10 Januari 1950
dibentuk Panitia Teknis dengan
nama Panitia Lencana Negara di
bawah koordinator Menteri
Negara Zonder Porto Folio Sultan
Hamid II dengan susunan panitia
teknis Muhammad Yamin sebagai
ketua, Ki Hajar Dewantoro, M. A.
Pellaupessy, Mohammad Natsir,
dan RM Ngabehi Purbatjaraka
sebagai anggota. Panitia ini
bertugas menyeleksi usulan
rancangan lambang negara untuk
dipilih dan diajukan kepada
pemerintah.
Merujuk keterangan Bung Hatta
dalam buku “Bung Hatta
Menjawab” untuk melaksanakan
Keputusan Sidang Kabinet tersebut
Menteri Priyono melaksanakan
sayembara. Terpilih dua rancangan
lambang negara terbaik, yaitu
karya Sultan Hamid II dan karya M.
Yamin. Pada proses selanjutnya
yang diterima pemerintah dan DPR
adalah rancangan Sultan Hamid II.
Karya M. Yamin ditolak karena
menyertakan sinar-sinar matahari
dan menampakkan pengaruh
Jepang. Setelah rancangan terpilih,
dialog intensif antara perancang
(Sultan Hamid II), Presiden RIS
Soekarno dan Perdana Menteri
Mohammad Hatta, terus dilakukan
untuk keperluan penyempurnaan
rancangan itu. Terjadi kesepakatan
mereka bertiga, mengganti pita
yang dicengkeram Garuda, yang
semula adalah pita merah putih
menjadi pita putih dengan
menambahkan semboyan
“Bhinneka Tunggal Ika”.
Pada tanggal 8 Februari 1950,
rancangan final lambang negara
yang dibuat Menteri Negara RIS,
Sultan Hamid II diajukan kepada
Presiden Soekarno. Rancangan
final lambang negara tersebut
mendapat masukan dari Partai
Masyumi untuk dipertimbangkan,
karena adanya keberatan terhadap
gambar burung garuda dengan
tangan dan bahu manusia yang
memegang perisai dan dianggap
bersifat mitologis. Sultan Hamid II
kembali mengajukan rancangan
gambar lambang negara yang
telah disempurnakan berdasarkan
aspirasi yang berkembang,
sehingga tercipta bentuk Rajawali
– Garuda Pancasila dan disingkat
Garuda Pancasila. Presiden
Soekarno kemudian menyerahkan
rancangan tersebut kepada
Kabinet RIS melalui Moh Hatta
sebagai perdana menteri.
AG Pringgodigdo dalam bukunya
“Sekitar Pancasila” terbitan
Departemen Hankam, Pusat Sejarah
ABRI menyebutkan, rancangan
lambang negara karya Sultan
Hamid II akhirnya diresmikan
pemakaiannya dalam Sidang
Kabinet RIS. Ketika itu gambar
bentuk kepala Rajawali Garuda
Pancasila masih “gundul” dan
“’tidak berjambul”’ seperti bentuk
sekarang ini. Inilah karya
kebangsaan anak-anak negeri
yang diramu dari berbagai aspirasi
dan kemudian dirancang oleh
seorang anak bangsa, Sultan
Hamid II Menteri Negara RIS.
Presiden Soekarno kemudian
memperkenalkan untuk pertama
kalinya lambang negara itu kepada
khalayak umum di Hotel Des Indes,
Jakarta pada 15 Februari 1950.
Penyempurnaan kembali lambang
negara itu terus diupayakan.
Kepala burung Rajawali Garuda
Pancasila yang “gundul” menjadi
“berjambul” dilakukan. Bentuk
cakar kaki yang mencengkram pita
dari semula menghadap ke
belakang menjadi menghadap ke
depan juga diperbaiki, atas
masukan Presiden Soekarno.
Tanggal 20 Maret 1950, bentuk
akhir gambar lambang negara
yang telah diperbaiki mendapat
disposisi Presiden Soekarno, yang
kemudian memerintahkan pelukis
istana, Dullah, untuk melukis
kembali rancangan tersebut sesuai
bentuk akhir rancangan Menteri
Negara RIS Sultan Hamid II yang
dipergunakan secara resmi sampai
saat ini.
Untuk terakhir kalinya, Sultan
Hamid II menyelesaikan
penyempurnaan bentuk final
gambar lambang negara, yaitu
dengan menambah skala ukuran
dan tata warna gambar lambang
negara di mana lukisan otentiknya
diserahkan kepada H. Masagung,
Yayasan Idayu Jakarta pada 18 Juli
1974. Sedangkan Lambang Negara
yang ada disposisi Presiden
Soekarno dan foto gambar
lambang negara yang diserahkan
ke Presiden Soekarno pada awal
Februari 1950 masih tetap
disimpan oleh Kraton Kadriyah,
Pontianak. Dari transkrip rekaman
dialog Sultan Hamid II dengan
Masagung (1974) sewaktu
penyerahan berkas dokumen
proses perancangan lambang
negara, disebutkan “ide perisai
Pancasila” muncul saat Sultan
Hamid II sedang merancang
lambang negara. Dia teringat
ucapan Presiden Soekarno, bahwa
hendaknya lambang negara
mencerminkan pandangan hidup
bangsa, dasar negara Indonesia, di
mana sila-sila dari dasar negara,
yaitu Pancasila divisualisasikan
dalam lambang negara.
Kenapa Burung Garuda
menghadap ke barat?
-> karena pada zaman dulu daerah
barat adalah daerah yang maju,
dengan tujuan agar Indonesia
dapat maju seperti daerah barat
Kenapa harus burung ?
-> karena burung di anggap
sebagai lambang ksatria dan
sangat cocok untuk
melambangkan negara kita ini
Apa benar ada burung Garuda ?
-> tidak, namun ada burung yang
mirip dengan burung garuda, yaitu
elang jawa
Kenapa kaki yang mencengkram
pita dari belakang dirubah menjadi
depan ?
-> karena jika di cengkram dari
belakang di anggap mudah untuk
di hempaskan (dijatuhkan)
sehingga dirubah menjadi di
depan dengan tujuan agar
Indonesia tidak gampang untuk di
robohkan / di hancurkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar